BOLSEL, dutademokrasi.com—Senilai Ratusan Juta Rupiah, dana pajak Makan Minum perusahaan Pertambangan PT JRBM masih menggantung. Hingga awal tahun 2019 ini, belum juga terbayarkan oleh pihak penyedianya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Setoran pajak terhitung September hingga Desember 2018 belum masuk Kas daerah.
Kepala BPKPD Lasya Mamonto melalui Kabid Pendapatan Novdy Wenas mengatakan pihaknya sudah menghubungi langsung pihak ketiga penyedia Mami PT JRBM, PT Prasmanindo Boga Utama di Jakarta. Hingga berakhir tahun 2018 belum ada penyelesaian tunggakan pajak tersebut.
“Terhitung dari Bulan September hingga Desemeber pajak belum terbayar. Ini dari pihak ke tiga yang menanganinya,” kata Novdy.
Dijelaskannya, dalam upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolsel, oleh pihak perusahaan menyatakan ada keterlambatan pelaporan dari pihak perusahaan sehingga rekapan pembayaran pajak masih tertunda. ” Penjelasan dari pihak ketiga, pelaporan dari pihak perusahaan PT JRBM terlambat masuk. Makanya hitungan pembayaran pajak juga belum ada,” jelas Novdy.
Nominal pembayaran pajak tersebut terbilang cukup besar, sehingga diharapkan pihak perusahaan dapat menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Per bulannya ada sekitar Seratus Lima Puluan juta harus dibayarkan oleh pihak perusahaan. Nominal yang cukup besar yang masih belum terbayarkan ke daerah,” ujar Novdy. (cp)