BOLSEL, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatam (Pemkab Bolsel), dipimpin langsung oleh Wabup Iskandar Kamaru SPt yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Marzanzius Ohy serta jajaran terkait melakukan konsultasi tentang pemanfaatan SIMDA Perencanaan (Simdaren) di BPKP Pusat di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Kegiatan ini dilangsungkan di Aula BPKP, Wakil Bupati bersama Sekda dan tim lainnya, diterima oleh Direktur BPKP Pusat Darius, Kasub Bid. PPKD Wil. III Aisyah dan anggota Satgas Simda lainnya.
Dalam konsultasi ini Wabup memaparkan bahwa Pemkab Bolsel telah menggunakan Simdaren sejak akhir 2017 dan pertama di Provinsi Sulut. Namun ada sejumlah kendala. “Kendalanya itu diantaranya, Simdaren yang digunakan berbasis Permendagri Nomor 54 tahun 2010 sedangkan saat ini dituntut menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017,” kata Wabup.
Lanjut Wabup, Pemkab Bolsel bertekad untuk menjadi yang terbaik dalam pemanfaatan Simdaren karena saat ini KPK telah merekomendasikan penerapan Simdaren untuk tahapan perencanaan. “Bolsel telah menggunakan sejumlah aplikasi buatan BPKP seperti simda Keuangan, simda BMD, simda Pendapatan, simda Desa, simda Perencanaan,” ujar Wabup.
Kepala BPKPD Bolsel Lasya Mamonto juga menjelaskan, pertemuan ini dilakukan juga untuk asistensi antara Simda perencanaan dan keuangan. “Supaya kedepan saat proses penyusunan APBD 2019, maka Simda perencanaan dan keuangan akan terintegrasi dengan sendirinya karena sudah terkoneksi,” terang Lasya.
Kedepannya, Kata Lasya juga, jika setelah asistensi ini, Pemkab Bolsel akan langsung action dengan memulai proses penyusunan APBD 2019 dengan sistem aplikasi perencanaan yang sudah terintegrasi. “Dengan aplikasi yang sudah terintegritas, maka akan lebih memudahkan sistem pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya. (cp)