Dutademokrasi.com – Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri sosial. Pengunduran diri disampaikan setelah menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus mengaku ingin fokus kepada kasusnya yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saya ingin berkonsentrasi mengikut proses hukum yang ada di KPK sesuai dengan aturan-aturan yang ada dan dengan sebaik-baiknya,” ujar Idrus di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018) dilansir di liputan6.com.
Idrus mengaku sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Eny Saragih.
Idrus Marham mengatakan akan menghargai proses hukum yang ada di KPK.
“Saya mohon doa, supaya saya dapat menjalani proses hukum ini,” ujar Idrus Marham.(Jaya)

Tinggalkan Balasan