Dutademokrasi.com – Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri sosial. Pengunduran diri disampaikan setelah menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus mengaku ingin fokus kepada kasusnya yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saya ingin berkonsentrasi mengikut proses hukum yang ada di KPK sesuai dengan aturan-aturan yang ada dan dengan sebaik-baiknya,” ujar Idrus di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018) dilansir di liputan6.com.
Idrus mengaku sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Eny Saragih.
Idrus Marham mengatakan akan menghargai proses hukum yang ada di KPK.
“Saya mohon doa, supaya saya dapat menjalani proses hukum ini,” ujar Idrus Marham.(Jaya)