BOLMUT,dutademokrasi.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melaksanakan pembangunan daerah menuju kabupaten yang berdaya saing, maju, dan mandiri.
Seperti peningkatan kapasitas lanjutan pekerjaan hotmix jalan dua jalur Jambusarang – Tomoagu – Kuala yang sudah pada tahap pekerjaan oleh PT. Dayana Cipta dengan kurun waktu lama pekerjaan mulai dari bulan Juli hingga Desember 2018 mendatang atau 180 hari kerja.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Bolmut Deyson Patra, ST mengatakan pemenang tender mega proyek peningkatan kapasitas pekerjaan jalan yang menghubungkan tiga desa yakni Jambusarang – Tomoagu dan Kuala oleh PT. Dayana Cipta senilai Rp 12. 899.999.000, 00 dengan nomor kontrak 600/05/DPU – PR/BMU/KONTRAK – BM/VI/2018 dengan sumber Dana Insentif Daerah (DID), lokasi Kecamatan Bolangitang Barat dan Kaidipang
“Panjang pekerjaan jalan 6,53 kilometer dengan lebar sisi jalan 12 meter dengan nilai Rp.12.899.999.000,00 dan lama pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender,”jelas Deyson saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Kamis (26/07/2018).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Bolmut Mohamad Hidayat Panigoro, S.Sos.,M.Si, saat dimintakan tanggapannya, mengharapkan kepada perusahan yang telah memenangkan tender proyek peningkatan kapasitas jalan Desa Jambusarang – Tomoagu – Kuala untuk segera melaksankan pekerjaan dilapangan. Pasalnya pekerjaan ini turut diawasi oleh TP4D Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.
“Dana penyertaan senilai 30 persen dari kontrak sudah ditandatangani bersama untuk pekerjaan. Olehnya, segera melaksanakan pekerjaan. Kami akan pantau terus proses pekerjaan tersebut,”ungkap Panigoro.(Jaya)