BOROKO, dutademokrasi.com – Bertempat diruang sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Paripurna dengan agenda paripurnakan24 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) usulan eksekutif dan 4 inisiatif legislatif. Dan Rapat Paripurna yang dimpimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Drs Salim Bin Abdullah tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Suriyansah Korompot SH, Sekda Bolmut, Dr Asripan Nani Msi, para Pimpinan kepala Satuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Anggota DPRD Bolmut serta dihadiri oleh para sangadi yan ada di Kabupaten Bolmut.
Plt Bupati Bolmut, Suriyansah Korompot SH dalam sambutannnya, berharap seluruh usulan program pembentukan perarutan daerah bak yang diusulkan oleh pihak esekutif maupun legislatif tersebut akan menjadi sebuah peraturan daerah sehinga nantinya juga menjadi salah satu produk hukum bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut nantinya.
“Saya berharap 24 usulan propemperda ini terus mengacu sesuai dengan mekanisme yang berlaku denga terus mengedepankan hak hak otonomi daerah dan unda ng – undang, sehingga nantinya dapat menjadi sebuah terhadap Pemda Bolmut dan masyarakat yang ada di Kabupaten Bolmut nantinya,”: harapnya Mas Bro sapaan akrab Plt Bupati Bolmut itu.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, saat dimintakan tanggapannya, mengungkapkan, optimisnya dapat menuntaskan 24 Prompemperda tersebut sebelum masa akhir jabatannya sebagai anggota DPRD Bolmut.
“Setelah paripurna tersebut, akan ada tindak lanjut oleh kami anggota DPRD akan melakukan pembahasan secara maraton terhadap usulan Prompemperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan Daerah (Perda) Bolmut,” jelasnya.
Politis Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut ini juga berharap usulan 24 Prompemperda baik yang diusulkan oleh pihak Pemda dan inisiatif DPRD Bolmut ini dapat tuntas sebelum masa akhir periode kita sebagai anggota DPRD periode2014 – 2019.(Jaya)