BOLSEL, dutademokrasi.com— Tapal Batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dianggap sudah tuntas. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt, saat diundang oleh oleh DPRD menanggapi permintaan rakyat Bolsel dalam aksi damai Aliansi Masyarakat Peduli Bolsel, Senin (26/3/2018) kemarin.
Dihadapan ribuan warga, Wabup menghimbau untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. Persoalan gugatan tapal batas oleh Pemkab Bolmong, tidak masalah bagi daerah. Prosedur hukum yang menentukannya. “Bolsel sangat menghargai proses hukum negara. Bagi kita di daerah ini, persoalan tapal batas sudah tuntas. Jadi tidak ada masalah,” kata Iskandar Kamaru, SPt.
Wabup menginginkan daerah tetap dalam situasi yang aman. Jangan terpengaruh dengan berbagai persoalan yang selalu diumbar baik melalui media masa maupun media sosial. “Kita di Bolsel sini mengacu saja pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2008 tentang pemekaran daerah. Turunannya, Permendagri nomor 40 tahun 2016 tentang tapal batas. Jadi warga jangan terpancing isu-isu dari luar. Jaga stabilitas keamanan daerah,” ucap Wabup.
Selain itu juga, terkait royalti, Kabupaten Bolsel sudah menerimanya. “Royalty sudah masuk di Kas daerah. royalty tahun 2013 sampai dengan tahun 2016, sudah masuk kas daerah. Demikian juga dengan royalty tahun 2017 sebesar Rp 18 Miliar,” tambah Wabup. (cp)