BOLSEL, dutademokrasi.com— Tugu tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sesuai dengan rencana akan dibangun. Dua titik koordinat yang tertuang dalam Permendagri nomor 40 tahun 2016, di wilayah Kecamatan Pinolosian Timur dan Pinolosian Tengah menjadi acuan untuk pembangunannya. Dana yang disediakan akan diambil dari hasil pertambangan emas PT JRBM lewat Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati H Herson Mayulu SIP. Katanya, dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bolsel, berdasarkan hasil penghitungan produksi tambang emas PT JRBM, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan tugu tapal batas. “Bolsel akan bangun tapal batas dengan Bolmong di dua titik yakni Pinolosian Timur dan Pinolosian Tengah, sesuai dengan Permendagri Nomor 40 tahun 2016,” kata Bupati.
Dalam pembangunan tersebut, sesuai dengan rencana mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp. 1 Miliar. “Dana yang akan diperlukan diambil dari Dana Bagi Hasil bersama dengan perusahaan pertambangan PT JRBM,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan, tugu tapal batas tersebut jangan sampai dirusak oleh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Saya hanya mengingatkan, jangan sampai dirusak kembali,” tandas Bupati. (cp)