BOLSEL, dutademokrasi.com—Mulai tahun 2018 penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi dipungut biaya alias gratis. Hal tersebut membuat Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Herson Mayulu, SIP menekankan kepada para Sangadi (Kepala desa, red) untuk hati-hati dalam penyaluran Rastra.
Menurut Bupati mulai tahun 2018 penyaluran Rastra tidak lagi dipungut biaya berbeda dengan tahun sebelumnya yang harus mengeluarkan biaya Rp. 1.600 per kilo. Hanya saja kuota Rastra tahun ini berkurang dari sebelumnya 15 kilo/KPM menjadai 10 kilo. “Jadi tidak perlu membayar lagi,” ujar bupati.
Dengan digratiskanna Rastra, Bupati langsung mengingatkan kepada seluruh sangadi untuk tidak main-main dalam penyalurannya, sesuai dengan data yang ada. “Sangadi hati-hati. Penyaluran harus jelas, tidak ada alasan harus sesuai data by name by address,” tegas bupati.
“Jangan memberikan kepada orang yang tidak ada didaftar dan itu tandanya bukan orang miskin lagi,” tambahnya. (firman)