BOLSEL, dutademokrasi.com – Polsek Urban Bolaang Uki tengah giat-giatnya menggelar Operasi Pekat. Warga yang membuat keributan, tak tanggung-tanggung diamankan di dalam jeruji besi. Rabu (21/2/2018) kemarin, 2 (dua) orang pelaku keributan di Desa Sondana Kecamatan Bolaang Uki, harus menanggung perbuatannya.
Keduanya saat ini tengaj diamankan di Mapolsek Urban Bolaang Uki. Diketahui identitas keduanya TL alias Tun (29) dan YD alias Yus (42).
Kapolsek Urban Bolaang Uki AKP Bahrudin Samin kepada wartawan mengatakan keduanya didapati tengah melakukan pesta Minuman Keras (Miras) dan membuat keributan. “Tim Polsek Urban harus mengamankan keduanya untuk pembinaan. Pelaku dibawah ke Mapolsek bersama dengan barang bukti,” kata Kapolsek.
Barang bukti yang dibawah bersama dengan kedua pelaku tersebut berupa Miras jenis Cap Tikus sebanyak 4 kantong plastik dan 1 botol.
“Untuk sementara waktu keduanya kami tahan dulu,” jelas Kapolsek. (cp)