BOLSEL, dutademokrasi.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), masih mengantongi 1400an warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Pelayanan secara langsung di wilayah 7 kecamatan akan digalakan kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Bolsel, Gunawan Otuh, Rabu (14/2/2018) bahwa pelaksanaan perekaman ulang akan dilakukan pada awal bulan Maret dimulai dari daerah Kecamatan Posigadan.
“Tahun ini kita sisir, sisannya sekitar 1400-san yang tercatat belum merekam,” kata Gunawan Otuh.
Kata dia, perekaman e-KTP di Bolsel pada awal tahun 2018 ini dari jumlah pewajib sebanyak 45.712 sudah mencapai 44.475 jiwa.
Kemudian pihaknya akan mendata kembali masyarakat yang sudah meninggal namun belum dilaporkan kepada Disdukcapil.
Sehingga kedepan untuk kebutuhan data lembaga vertikal dan horizontal seperti BPJS, Dinsos, Bank, dan sebagainya. “Jangan nanti sudah bertahun – tahun meninggal baru mau melapor,” ujarnya.
Pihaknya akan turun melakukan validasi kembali data – data tersebut di masing – masing desa, sehingga tidak ada data yang keliru dari jumlah yang ada. (cp)