BOLSEL, dutademokrasi.com—Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Mazanzius Arvan Ohy, SSTP, Rabu (24/1/2018) membuka sosialisasi kasda online versi 2 tentang pengenalan aplikasi non tunai kerja sama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dengan bank daerah. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Bolaang Uki dihadiri pimpinan bank daerah baik dari pusat hingga cabang, seluruh pimpinan dan bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Camat.
Sekda saat memberikan sambutan mengatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 10 tahun 2016, kementerian dalam negeri selaku salah satu penanggungjawab aksi percepatan implementasi transaski non tunai telah mengeluarkan surat edaran nomor 910/1867/sj tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah kabupaten/kota yang mengamanatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan transaksi non tunai paling lambat 1 januari 2018, untuk seluruh transaksi meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah. “Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel mengambil kebijakan untuk melakukan pengembangan sistem aplikasi bekerja sama dengan bank selaku pemegang kas daerah,” ungkapnya.
Sebagai penyelenggara negara, kepala daerah wajib melaporkan perkembangan kesiapan dan pelaksanaan implementasi transaksi non tunai di daerahnya masing-masing kepada gubernur dan tembusannya disampaikan kepada menteri dalam negeri. “Untuk itu dalam kesempatan ini, saya menekankan kepada para pengelola keuangan di seluruh perangkat daerah bahwa regulasi yang telah ditetapkan adalah instrumen yang harus kita pedomani sebagai jaminan keberhasilan pelaksanaan transaksi non tunai,” jelasnya.
“Perlu saya garis bawahi bahwa Pemkab Bolsel merupakan daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang melakukan uji coba dan sosialisasi sistem aplikasi non tunai yang selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak bank dalam waktu dekat,” tambahnya.
Kepala BPKPD, Lasya Mamonto diakhir acara mengatakan nantinya akan diuji coba secara bertahap di lima SKPD dan selanjutnya akan diterapkan ke semua SKPD. “Kalau sudah bisa nantinya akan dilakukan bimbingan teknis untuk cara pemakaian aplikasi,” singkatnya. (firman)