BOLSEL, dutademokrasi.com—Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225/PMK.07/2017 terkait penyaluran Dana Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah menyurat ke Pemerintah Desa untuk segera memasukan laporan realisasi dan capaian output dana desa tahun anggaran 2017. Namun dari 81 desa yang ada di Bolsel baru Desa Onggunoi yang memasukan permintaan tersebut.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Marzanzius Arvan Ohy, SSTP mengatakan laporan realisasi dan capaian output dana desa tahun anggaran 2017 harus disampaikan oleh kepala daerah kepada kepala KPPN paling lambat 7 Februari 2018. “Pentingnya kerjasama sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya kamis (25/1/2018).
Lanjutnya, hal ini telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolsel melalui surat kepada sangadi se-kabupaten perihal permintaan laporan realisasi dana desa tahun 2017 Nomor 900/64/bpkpd/I/2018 tanggal 18 Januari 2018. “Namun sampai pagi ini, dari 81 desa baru desa Onggunoi Kecamatan Pinolosian Timur yang telah memenuhi permintaan tersebut,” terangnya.
Wakil Bupati Iskandar Kamaru, S.Pt, juga meminta kepada para sangadi untuk dapat bekerjasama dengan baik dan segera memenuhi permintaan laporan realisasi Dana Desa tahun 2018. “Sekali lagi, saya minta kepada para sangadi untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal penyaluran dana desa tahun 2018 ini,” singkat Kamaru. (firman)