BOLSEL, dutademokrasi.com— Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pelaksanaan digelar di Hotel Lagoon-Manado inii terhitung selama dua hari lamanya.
Kepala BPKPD Bolsel Lasya Mamonto mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang mengikuti bimtek pengelolaan barang milik daerah. Keikut sertaan dari para peserta menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah dalam peningkatan kinerja daerah. Tugas dan tanggung jawab pemerintah semakin beragam dan kompleks.
“Tuntutan pelayanan yang sudah sedemikian rupa mengkaruskan kita di jajaran pemerintahan daerah untuk menertibkan dan menyempurnakan berbagai hal, termasuk di dalamnya pengelolaan aset daerah,” kata Lasya Mamonto, Senin (29/1/2018).
Pelaksanaan Bimtek tersebut, kata Lasya Mamonto, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan pengelolaan barang milik daerah. “Barang daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional, mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan sampai penghapusan dan ganti ruginya,” ungkap Lasya.
Dilain tempat, Kepala Bidang Aset Daerah Anwar Yasin selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan tersebut menyebutkan, 82 (Delapan Puluh Dua) orang peserta ikut dalam kegiatan tersebut. Peserta terdiri dari pengurus barang pengguna, pembantu pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu.
“Pesertanya dari pejabat di masing-masing SKPD,” kata Anwar Yasin.
Dia juga berharap, dengan penyelenggaraan bimtek yang dilakukan tersebut, dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam menjabarkannya di daerah.
“Narasumber kami ambil dari KPKNL dan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara,” jelas kabid Aset BPKPD Bolsel. (firman)