BOLSEL, dutademokrasi.com—Selang tahun 2017, tercatat ada 462 pasangan pengantin di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang melakukan pernikahan. Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Bolsel, Muh. Thaib Mokobombang, S.Ag.
Menurutnya, data tersebut tercatat dari bulan Januari hingga Desember 2017, yang dilaporkan oleh setiap kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Bolsel yakni Bolaang Uki, Posigadan, Pinolosian, Pinolosian Tengah (Pinteng), Pinolosian Timur (Pintim). “Total 462 pasangan pengantin tersebut sudah akumulasi dari seluruh KUA yang ada di Bolsel selang bulan januari hingga desember 2017. Sementara ini Kecamatan Helumo masih gabung dengan Bolaang Uki. Begitu juga dengan Tomini masih gabung dengan posigadan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, di tahun 2017 kecamatan yang paling banyak melakukan pernikahan yakni Kecamatan Bolaang Uki dengan jumlah 165 pengantin, Posigadan 143, Pinolosian 75, Pinteng 50 dan Pintim 29. “Data ini merupakan jumlah pasangan pengantin untuk Agama Islam Tahun 2017. Januari 2018 masih menunggu laporan selanjutnya,” jelasnya.
Proses pernikahanya di data dan dilaporkan sesuai dengan lokasi pelaksanaan yakni di balai nikah dan luar balai nikah. Paling banyak menikah di balai nikah yakni di Kecamatan Posigadan pada bulan November berjumlah 9 pasang pengantin. Sedangkan diluar balai nikah di Kecamatan Bolaang Uki pada bulan Mei berjumlah 24 pasang pengantin. “Jika dihitung secara keseluruhan pasangan pengantin yang menikah diluar balai nikah lebih banyak mencapai 350 dan menikah di balai nikah 112 pasangan,” terangnya.
Dari keseluruhan data tersebut yang paling banyak melaksanakan pernikahan ada di bulan Mei 2017 dengan jumlah 70 pasangan pengantin. Kecamatan Bolaang Uki sebanyak 30 pasangan pengantin, Posigadan 28, Pinolosian 6, Pinteng 2, Pintim 4. Terbanyak melakukan pernikahan di luar balai nikah dengan total 53 dan di balai nikah 17. “Pada Bulan juni di Kecamatan Posigadan dan Bulan Agustus di Kecamatan Pinolosian Tengah tidak ada yang melakukan pernikahan,” tutupnya. (firman)