BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah giat-giatnya menginventarisasi aset barang bergerak maupun yang tidak bergerak. Langkah ini dilakukan menyusul catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif, penyebab diraihnya disclaimertahun ini, disebabkan masalah aset. “Bolmongmendapat disclaimer
Menyoal masalah aset yang belum diselesaikan Pemkab Bolmong, yang menjadi sorotan adalah aset dari Televisi Totabuan (TvT). Informasi resmi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan aset TvT bernilai lebih dari Satu miliar tersebut diduga raib sejak 2010 silam.
“Sudah tujuh tahun ini aset tersebut tidak pernah lagi dikembalikan. Mungkin sudah aset tersebut telah hilang,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong Jultje Tumanduk mengungkapkan untuk asset TvT telah diinventarisir oleh Dishub atau diahlikan saat Pemekaran kemarin, akan tetapi hingga kini aset tersebut hanya Mobil Dinas (Mobnas) saja yang diserahkan.
“Aset TvT hanya Mobil yang dikasih. Selain itu, kamera, komputer, antena, sudah tidak diketahui dimana lagi,” jelas Jultje, Senin (13/11/2017).
Sementara itu, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Fani Irawan Popitod, saat dikonfirmasi mengatakan, aset—yang diduga hilang—tersebut harus dipertanggungjawabkan.
“Yang pasti jika aset-aset tersebut tidak dikembalikan. Maka kami akan melaporkannya ke pihak berwenang,”tegas Fani.
Sekadar diketahui, televisi kebanggan masyarakat Totabuan ini terakhir beroperasi sejak tahun 2008 lalu. Tvt juga menjadi televisi lokal pertama di Bolmong Raya, saat Marlina Moha Siahaan masih menjabat sebagai bupati. (agung)