BOLSEL, dutademokrasi.com— Setelah melewati proses tahapan pembahasan yang cukup alot, akhirnya Senin (20/11/2017) sekira pukul 23.19 Wita, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Rapat yang digelar diruang paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Abdi Van Gobel, SE, yang dihadiri Wakil I Abdul Razak Bunsal, SE dan Wakil II Fadli Tuliabu serta anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru, S.Pt, Plh. Sekretaris Daerah Arvan Ohy, S.STP, para asisten, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Sangadi.
Ketua DPRD saat membuka sidang mengatakan berdasarkan daftar hadir pada hari ini, dari 20 anggota DPRD yang telah diundang dan telah hadir serta menandatangani daftar hadir sebanyak 16 anggota. “Sesuai dengan tata tertib dewan rapat telah qorum dan sah untuk dimulai,” ungkap Abdi.
Saat mendengarkan pandangan akhir fraksi, yang dibacakan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Tri Sakti PDI Perjuangan dibacakan oleh Supatia Kobandaha, Fraksi Gerakan Golkar oleh Hartina Badu, Fraksi Demokrat oleh Youlman Tempongbuka, Fraksi Harapan Pembangunan oleh Dedi Sabihi, semuanya menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi APBD 2018.
Sekretaris Dewan Marwan Makalalag, pada kesempatan tersebut membacakan surat persetujuan dewan dan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Bolsel dan DPRD, dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang APBD 2018.
Wabup saat memberikan sambutan berterima kasih kepada semua pihak yang telah sama-sama berkerja keras sehingga Ranperda APBD 2018 dapat ditetapkan. “Terima kasih kepada semua pihak sehingga APBD 2018 dapat ditetapkan,” ucap Wabup.
Wabup juga mengatakan pada tahun 2018 pemerintah menargetkan semua rumah sudah mempunyai jamban sehingga tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar di sungai dan pantai. “Pemerintah baik kabupaten hingga desa harus berkoordinasi dalam menerapkan program ini sehingga tepat sasaran,” wabup.
Selasa (21/11/2017) dini hari sekira pukul 00.51 Wita, Ketua DPRD menutup paripurna dengan ketukan palu. “Demikian sidang paripurna hari ini dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Ranperda APBD 2018 dengan resmi kami tutup,” tutup Abdil sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali. (firman)