Pendaftaran Partai Perindo Bolsel Masih Tertunda

BOLSEL, dutademokrasi.com – Pendaftaran Partai Perindo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (9/10/2017) masih tertunda. Pasalnya, dokumen salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP Elektronik yang dibawa Ketua DPC Komarudin Laselo dan jajaran pengurus dengan data yang ada dalam aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) tidak sama atau ada perbedaan.

Ketua KPU Bolsel, Zulkarnaen Kamaru mengatakan sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu Anggota Dewan Perwakikan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan PKPU No 11 tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. “Dalam pasal 15 ayat 2 dijelaskan KPU kabupaten bertugas menerima salinan KTA dan KTP elektronik atau surat keterangan, menerima daftar nama dan alamat anggota Parpol dan meneliti kelengkapan dan kebenaran salian KTA dan KTP elektronik,” ungkapnya.

Lanjutnya, berdasarkan data di Sipol ada selisih jumlah anggota dengan salinan dokumen yang dimasukkan. “Dokumen diserahkan kembali dan meminta Parpol untuk memperbaikinya hingga batas akhir masa pendaftaran,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC Perindo, Komarudin Laselo pun mengakui jika ada perberdaan salinan dokumen yang dimasukkan dengan data di Sipol. “Kita perbaiki kekurangannya dan akan kembali sebelum batas waktu,” singkat Laselo. (firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.