BOLSEL, dutademokrasi.com—
Komisioner KPU, Eskolano Kakunsi mengatakan pengurus partai harus memeriksa apa yang harus dilengkapi dalam pendaftaran, salah satunya dengan mengkonsultasikan dengan KPU. “Jangan tergesa-gesa harus diperiksa dan dikonsultasikan sebelum diserahkan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, masa penelitian administrasi oleh KPU/KIP Kabupaten Kota mulai tanggal 17 Oktober sampai 15 November 2017. Kemudian tanggal 16 November sampai 17 November masa penyampaian hasil penelitian administrasi. “Perbaikan dari tanggal 18 November sampai 1 Desember,” jelasnya. (firman)