BOLSEL, dutademokrasi.com— Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Tugas Luar (TL) yang dilakukan sementara waktu dipending setelah proses pendaftaran Partai Politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Bolsel H Herson Mayulu. Katanya TL anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, dipending sementara waktu. “Selaku ketua partai, saya menegaskan tidak ada TL bagi anggota dewan dari PDIP sebelum tuntas urusan partai di KPU,” kata Mayulu.
Menurutnya paling penting untuk dilaksanakan saat ini yakni urusan partai. “Jadi, Saya tegaskan kepada Sekretaris Dewan, perhatikan itu. Jangan dulu diberikan ijin untuk TL. Selesaikan terlebih dahulu urusan kepartaian,” tegas Mayulu belum lama ini. (firman)