KOTAMOBAGU. dutademokrasi.com — Kantor Imigrasi Bolaang Mongondow yang terletak di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu, telah menyediakan pembuatan Paspor secara online. Hal ini dilakukan untuk lebih mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Imigrasi Bolmong Joni Rumagit, SH mengatakan Pihak imigrasi sudah lama menyediakan fasilitas pembuatan paspor secara online. Namun kebanyakan pengurusannya masih mengurus secara manual. “Sistem ini sudah lama kami punya. Namun masih banyak dilakukan secara manual,” kata Joni, Selasa (31/10/2017) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, pembuatan secara manual yang dilakukan tersebut rata-rata karena ketidak tahuan masyarakat dalam mengurus secara online. “Masyarakat secara umum belum mengetahuinya. Makanya dilakukan pengurusan secara manual untuk keperluan sipenggunanya,” terangnya.
Dia juga menghimbau, apabila ada yang ingin bepergian ke luar negeri tentunya mengurus permohonan pembuatan paspor. Supaya perjalanan aman dan bisa di pantau oleh pemerintah. “Kami dari pihak imigrasi mengaharapkan kepada warga yang ingin bepergian ke luar negeri agar mengurus permohanan pembuatan paspor. Tentunya pemerintah ikut bertanggung jawab atas hal yang tidak diinginkan tersebut,” ujarnya. (acit)