SULUT, dutademokrasi.com–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (19/9/2017), Bupati H Herson Mayulu SIP diwakili oleh Plh Sekretaris Kabupaten Arvan Ohy SSTp, menendatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI).
Penandatanganan MoU bersama ini, bertujuan untuk mendukung pelaksanaan modernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota. Acara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin ini, dibuka langsung oleh Asisten II Pemprov Sulut Rudi Mokoginta mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambei.
Plh Sekkab Arvan Ohy SSTp dalam kesempatan tersebut, menandatangani MoU bersama dengan Ketua LKPP RI Agus Prabowo dan mewakili Gubernur, Asisten II Rudi Mokoginta. “Penandatanganan ini tentunya lebih memperkuat lagi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Arvan.
Selain itu juga, lanjut Arvan, pelaksanaan ini sasarannya menuju Sulut Hebat. “Sekaligus rangkaian dengan HUT Provinsi Sulut yang ke 53,” jelas Plh Sekkab.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian ULP Bolsel Anas Kangiden juga menambahkan untuk menindak lanjuti kesepahaman bersama tersebut, kedepannya untuk lelang pengadaan barang dan jasa akan menggunakan aplikasi-aplikasi terbaru. “Pada intinya, tujuannya untuk lebih menutup ruang lagi terjadinya korupsi,” tambah Anas.
Pemateri dalam pelaksanaan tersebut, Satgas III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Toni Utomo. Dihadiri oleh seluruh SKPD Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Kabupaten/kota se Sulut, Inspektorat Kabupaten/Kota se Sulut dan LPSE bersama Bagian ULP Kabupaten/Kota se Sulut. (firman)