Pemprov Setujui Tiga Ranperda Bolsel

BOLSEL, dutademokrasi.com – Tiga dari 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Hal tersebut setelah Pemerintah Daerah (Pemda), Jumat (25/8/2017), mengkonsultasikannya ke Biro Hukum Pemprov Sulut.

Melalui Kabag Humas Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan rapat tersebut dipimpin langsung Kepal Biro Hukum Glady Kawatu. Sedangkan dari pihak pemda dihadiri langsung Plh. sekretaris Daerah (Sekda) Arvan Ohy dan Ketua Dewan Bolsel, Abdi Van Gobel, serta SKPD terkait. “Tiga Ranperda telah selesai dikonsultasikan,” ungkap Modeong.

Adapun tiga Ranperda tersebut yakni Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Tiga ranperda saat ini tinggak menunggu Surat Keputusan (SK) gubernur sulut,” jelasnya. (firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.