BOLSEL, dutademokrasi.com— Program pemberdayaan masyarakat lewat Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD) tahun 2017 Desa Botuliodu Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pemberian bantuan bibit jagung kepada masyarkat melalui kelompok-kelompok tani.
Program ini, merupakan singkronisasi dari program Pemerintah Kecamatan Tomini memanfaatkan sejengkal tanah. Dalam pengakuannya, Sangadi (Kepala Desa,red) Botuliodu Ais Abdjul mengungkapkan tertarik dengan program yang digagas oleh Camat Suprin Mohulaingo. “Saya waktu pemaparan program ini, sangat merespon dengan baik. Betapa untungnya warga jika benar-benar program ini dijalankan sepenuhnya. Makanya lewat ADD/DD kita bisa mengimplementasikannya kepada warga,” kata Ais.
Dijelaskannya, untuk saat ini warga ingin membuka lahan di areal hutan yang cukup jauh. “Dengan adanya ini, lahan-lahan yang ada disekitar kita, paling tidak masih dapat kita jangkau dengan cepat bisa dimanfaatkan,” tutur Ais.
Menurutnya, tanaman jagung paling cocok untuk tanaman disela-sela tanaman yang lain. “Jagung itu sangat cocok kita tanam diantara tanaman-tanaman yang lainnya. Misalnya diantara pisang-pisang yang sudah kita tanam terlebih dahulu, lewat program sebelumnya. Menyyusul disitu, tanaman jagung,” terang Ais.
Kata dia, bantuan yang akan diserahkan kepada warga, wajib untuk ditanam. “Untuk mengontrol itu, menjadi kewajiban dari pemerintah desa. Lahan disediakan oleh warga. Bibitnya disediakan oleh pemerintah lewat ADD?DD ini,” ucapnya.
Tak hanya itu saja, pengolahannya juga tak ditanggung oleh yang bersangkutan. Desa memiliki dana khusus yang diambil dari Baitul Mal yang kembali dimanfaatkan oleh warga sendiri. “Kita disini memiliki dana Baitul Mal, itu akan kita kembalikan kepada warga untuk pengolahan lahan menanam jagung,” ucapnya.
Tidak ada alasan bagi warga untuk tidak menjalankan program ini. Paling tidak sering membuat petani patah hati karena hama menyerang. “Itu juga Pemerintah Desa sudah menyediakannya. Hama Babi hutan kadang membuat hasil panen warga tidak berhasil. “Lewat ADD/DD juga kita anggarkan jaring untuk melindungi perkebunan warga dari hama babi hutan. Semuanya sudah ditanggulangi oleh pemerintah, maka tiidak ada alasan lagi untuk tidak menanamnya,” ujar dia. (firman)