BOLSEL,dutademokrasi.com— Si jago merah yang melalap ludes ruangan Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan- Panango yang terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari tadi, berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 wita. Aset-aset milik Pemeriintah Kabupate yang berada di pusat terjadinya kebakaran tersebut, ludes terbakar. Beruntung api tidak menjalar turun hingga ke lantai II.
Pemadam kebakaran dibantu dengan Ratusan ASN Pemkab Bolsel, berhasil memadamkan api tersebut. Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Mohamad Moha saat dikonfirmasi memastikan api sudah tidak ada lagi yang tersisa. “Iya. Semuanya sudah dipadamkan oleh para personil yang ada. Juga dibantu oleh ASN,” kata Moha.
Dijelanksannya, pihaknya juga mengalami kesulitan dalam memadamkan api yang sudah melalap ludes lantai III. “Terakhir kami memastikan di posisi atap ruangan Bupati dan wakil Bupati di lantai II. Sempat api sudah mulai masuk, namun alhamdulillah berhasil dipadamkan,” terang Moha.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Umum Setda Bolsel Cimmy Wua saat dikonfirmasi juga terkait dengan kerugian aset daerah yang dilalap si jago merah ini mengatakan, pihaknya belum dapat menghitung kerugian tersebut. “Nanti setelah kejadian ini, saya bersama dengan para staf yang ada, akan kembali untuk bekerja sekaligus memastikan kerugian dari barang-barang aset daerah yang terbakar,” ucap Cimmy.
Wakil Bupati Iskandar kamaru SPt yang juga masih bertahan hingga api padam secara total, juga mengatakan kejadian ini merupakan musibah. “Ini namanya musibah. Tidak ada yang bisa melawan kehendak tuhan. Jadi kita ambil saja hikmanya,” pungkas Wabup.
Sejumlah peralatan dan berkas-berkas keperluan Kantor Bupati, diamankan oleh ASN di lokasi yang aman dari api. Masih menunggu kembali petunjuk penempatan ruang kerja beberapa bagian dan keasistenan daerah ditempati. Tercatat, beberapa ruangan yang belum bisa dimanfaatkan untuk aktifitas kerja diantaranya, ruangan Bupati, ruangan wakil bupati, ruangan asisten III, Ruangan asisten I, Ruangan Asisten II, ruangan Kabag Hukum, Ruangan Kabat TUP dan staf, ruangan staf ahli dan ruangan Sekretaris Kabupaten. (firman)