BOLSEL, dutademokrasi.com – Pemerintah Kabupaten Bolsel tinggal menunggu turunya Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran gaji 13-14. Kesiapan daerah untuk melakukan pembayaran, sudah dipersiapkan.
“Kita tinggal menunggu juknisnya saja. Sampai sekarang juknis belum ada,” kata Kaban Keuangan Kabupaten Bolsel Arvan Ohy SSTp kemarin.
Dirinya mengaku optimis, jika hanya proses pencairannya pihaknya bisa melakukan pembayaran secepatnya. “Dibayar saat ini juga bisa, tapi juknisnya yang belum turun maka kita masih harus menunggu lagi dari pusat,” terang Arvan.
Dijelaskannya, besaran gaji 13-14 tidak sama. Sesuai ketentuannya, gaji 13 dihitung tidak tidak termasuk tunjangan dan lain sebagainya, sementara gaji 14 hanya besaran gaji pokok ASN saja,” ucap Arvan.
Secara keseluruhan keuangan daerah yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 mencapai Rp 5,7 miliar dan gaji 14 sebesar Rp 5,9 miliar. “Anggaran ini tertata di APBD lewat belanja pegawai, tetapi untuk pembayaran harus menunggu Juknis,” ujar Arvan. (firman)