BOLSEL, dutademokrasi.com— Sekretaris Dewan Kabupaten Bolsel Marwann Makalalag mengaku kecewa dengan sikap anggota Dewan Riston Mokoagow. Dimana dalam pengakuan Riston, pihak Setwan tidak mencairkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp 16 juta yang masih menjadi hak untuk diterimanya.
“Mau tidak mau, Saya harus mengungkapnya. Seakan pihak Setwan yang disalahkan tidak mencairkan anggaran perjalanan dinasnya,” kata Sekretaris Dewan Marwan Makalalag.
Dalam penjelasan Marwan Makalalag mengungkapkan pada dasarnya persoalan tersebut, bisa dibicarakan dengan baik secara bersama. “Saya sudah menjelaskannya pada saat Riston menghubungi via telepon waktu itu. Minta tolong suruh cari uang sebesar 2 juta. Pada saat bersamaan saya berada di Monano Kabupaten Bone Bolango bersama dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati. Pada waktu itu, sekitar pukul Setengah Dua Belas kalau tidak salah ingat. Saya mau cari dimana? Sementara besoknya lagi tanggal merah. Tidak ada proses pencairan karena Bank tutup,” jelasnya singkat.
Dia tak menyangka, Riston justru mengumbar hal tersebut melalui Media Online yang menyudutkan pihaknya. Seolah tak diurus kebutuhan pelayanan kesehatan dewan. “Saya jelas tidak terima, Kami yang disalhakan oleh Saudara Riston,” ucap Marwan.
Terlebih lagi kata Sekwan Riston menyebutkan haknya ada Rp 16 juta yang harus dibayarkan, belum dicairkan oleh pihak Sekretariat. “Tunggu dulu. Saya rasa Pak Riston tahu sebenarnya. Persoalan privasi yang tidak harus terungkap, yang kami tetap jaga. Tapi justru menyudutkan Kami dari Sekretariat Dewan. Bahkan mengumbar melalui media online. Saya sayangkan Riston punya pikiran demikian,” ungkap marwan.
Dirinyapun membeber, dari perjalanan dinas anggota dewan Riston Mokoagow, pihak Sekretariat Dewan sebenarnya masih kekurangan dana untuk menutupinya. “Biaya Perjalanan Pak Riston masih kurang. Kami masih kurang Satu Juta lebih lagi untuk menutupinya,” ungkap Marwan kesal.
Terkait dengan BPJS yang menjadi penyebab munculnya pertikaian ini, Sekwan menanggapinya kembali. “Potongan tetap berlaku. Bisa digunakan setelah Riston membayar lunas piutang BPJS,” tegasnya. (firman)