BOLSEL, dutademokrasi.com— Pemberian nama sebagai identitas sangat diperlukan seperti bangunan, infrastruktur. Banyak juga penamaan tersebut menggunakan nama seorang pahlawan, mantan presiden seperti nama Ir. Soekarno. Penggunaan nama presiden pertama Republik Indonesia (RI) ini banyak digunakan untuk jalan, jembatan, fasilitas umum seperti bandara bahkan digunakan hingga di luar negeri.
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), salah satu daerah di Indonesia yang juga menggunakan nama Ir. Soekarno sebagai nama jalan. Terletak dikompleks perkantoran kantor Bupati di Panango Desa Tabilaa Kecamatan Bolaang Uki, penamaan jalan diberikan.
Kepala Bagian Hukum, Kadek Wijayanto mengatakan pemberian nama Ir. Soekarno sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolsel Tahun 2017 tentang penamaan jalan lokal primer kompleks perkantoran panango. “Penamaan jalan lokal primer kompleks perkantoran diperlukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan pada kompleks perkantoran panango,” ungkapnya.
Sesuai dengan peta yang ada nama jalan Ir. Soekarno mulai dari pintu masuk melewati jalur dua depan perkantoran menuju ke kantor bupati, hingga depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel. “Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan lembaran negara RI tahun 2006 Nomor 86 tambahan lembaran negara RI nomor 4655, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang pedoman penamaan jalan dan fasilitas umum,” singkatnya. (firman)