BOLSEL, dutademokrasi.com— Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD PP dan PA), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (18/4/2017), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan APBDes 2017. Pelaksanaan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kabupaten Drs Indra Damopolii ME di Aula Paloko Sutanraja Hotel Kotamobagu.
Dalam penyampaiannya sambutannya mewakili Bupati Bolsel H Herson Mayulu SIP, Sekkab Drs Indra Damopolii mengatakan selaku Pemerintah Kabupaten, memberikan apresiasi dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek ini. “Kegiatan ini, sangat efektip untuk pengelolaan Dana Desa. Kalau dulu, pengangggarannya terfokus dari daerah, sekarang dimulai dari tingkat bawah yakni dari desa,” kata Sekkab.
Lanjut Sekkab, seiring dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pelaksanaan ini dinilai ppenting untuk diselenggarakan dengan baik oleh desa. “Kehadiran Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 ini, menjawab semua permasalahan, pengaturan desa yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada,” kata Sekkab.
Sekkab juga menegaskan ,kepada pengguna anggaran Dana Desa dalam hal ini Sangadi (Kepala desa,red), untuk menjadikan persatuan presepsi dalam pelaksanaan kegiatan. Tidak simpang siur dalam penyusunan anggaran. “Satukan presepsi dengan semua lembaga yang ada, pemerintah desa harus mampu melakukan itu semua, agar kedepan tidak akan timbul hal-hal yang bisa menyudut kepada persoalan penggunaan anggarannya,” terang Sekkab.
Dikesempatan yang sama juga Kepala DPMD PP dan PA Deki Paputungan mengatakan pelaksanaan Bimtek ini akan berlangsung selama Lima Hari dengan pelaksanaan secara bergilir masing-masing kecamatan. “Jadi Bimtek ini kita gilir masing-masing Kecamatan. Secara bertahap akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Keuangan Daerah, bagian Hukum dan bagian pemerintahan yang memiliki kaitan erat dengan Dana Desa,” ungkap Deki.
Dalam kesempatan pertama, DPMD PP dan PA telah menjadwalkan Kecamatan Bolaaang Uki. Peserta yang mengikuti pelaksanaan di hari pertama yang terdiri dari Sangadi dan pejabat terkait lainnya dalam desa dan dari unsur BPD. (firman)