BOLSEL, dutademokrasi.com— Mengacu pada penagesan Bupati H Herson Mayulu SIP, untuk pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2017, dana pemberdayaan masyarakat harus total dianggarkan oleh desa.
Sekretaris Kabupaten Drs Indra Damopolii ME mengatakan program-program pemberdayaan masyarakat yang teranggarkan lewat ADD dan DD 2017 menjadi prioritas di desa. “Dalam penyusunan APBDes, yang Peraturan Bupati sudah ditandatangani langsung oleh Pak Bupati, desa harus memprioritaskan program pemberdayaan masyarakat,” kata Indra.
Lanjut Sekkab, seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati tentang besaran Dana Desa yang dikucurkan baik dari APBD maupun APBN, Pemerintah Desa baik Sangadi (Kepala desa,red) dan Aparat setempat, harus segera menyusun program kegiatannya. “Sosialisasi Perbup akan kita laksanakan pekan ini juga,” ungkap Sekkab.
Diitegaskannya, kepada Sangadi dan aparat setempat, bisa mengakomodir program-program kegiatan yang dianggarkan dalam pemberdayaan masyarakat. “Terutama pengembangan bakat pemuda. Dalam penganggarannya harus jelas di masing-masing desa,” tandas Sekkab.
Selain itu juga, Sekkab menambahkan, Kabupaten Bolsel juga saat ini, sementara dilirik oleh investor-investor untuk bidang pertanian dan perkebunan. “Desa bisa mensiasati semua program tanpa menyalahi aturan yang ditetapkan. Perlu kehati-hatian dalam mengatur penganggaran di desa,” ucap Sekkab. (firman)