BOLSEL, dutademokrasi.com— Mengingat saat ini sudah memasuki Bulan Maret, Bupati H Herson Mayulu SIP pekan lalu menginstruksikan percepat penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang besaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurka ke masing-masing desa. Dapat dipastikan pekann ini juga, Perbup tersebut sudah tuntas dilaksanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD,PP dan PA) Deki Paputungan, memastikan penyelesaiannya. Tindak lanjut instruksi Bupati tersebut, saat ini sudah dalam kajian Bagian Hukum untuk proses pengesahan Perbup sesuai dengann hukum dan aturan yang ditatapkan dalam proses penyaluran ADD dan DD 2017.
“Saat ini, Perbup rincian sedang dalam proses bagian hukum Setda,” ungkap Deki Paputungan kemarin.
Tak hanya Perbup itu saja yang diusulkan, lainnya yakni Perbup penghasilan Sangadi (Kepala desa,red), Perangkat Desa serta Perbup besaran tunjangan BPD masing-masing desa, juga sementara dalam proses penyelesaian. “Intinya, Kami akan mempercepat proses penyelesaian Perbup ini, biar semuanya cepat tuntas. selain itu juga, ADD dan DD cepat disalurkan ke desa-desa,” kata Deki.
Dilain tempat, Kepala Bagian Hukum Setda Bolsel Kadek Widjayanto juga membenarkan hal tersebut. “Insah Allah pekan ini, Perbup ini bisa di terbitkan,” ujarnya. (firman)