Kotamobagu dutademokrasi.com — Pencairan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih Rp32 milliyar terus diseriusi Pemkot Kotamobagu. Langkah-langkah konsultasi ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI selalu dilakukan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone, Mengatakan soal sisa pencairan DAK tahun 2016 sudah dilakukan. Konsultasi ke pemerintah pusat, sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemenkeu. “Kami melakukan pertemuan dengan kemenkeu. Dan mereka sampaikan menunggu petunjuk teknisnya,” ujarnya.
Namun menurutnya, jika APBN perubahan tidak ada juknis yang akan diturunkan, kemungkinan besar akan dianggarkan lewat APBD perubahan Kota Kotamobagu. “Jika tidak ada juknis, kami akan mengantisipasi pembayarannya lewat APBD perubahan 2017,” katanya.
Diketahui total DAK tahun anggaran 2016 yang akan diterima Pemkot Kotamobagu berjumlah Rp.207.720.310.000 dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan fisik yang sudah direncanakan pemkot kotamobagu di SKPD. Namun, dari total itu baru tertransferRp.164.380.355.026 sedangkan sisa yang belum di transfer tinggal RP.32.003.355.026. (agung)