KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Dugaan kasus amoral, pelecehan seksual oleh oknum Kepala Kantor Imigrasi Kota Kotamobagu JR alias Jon terhadap salah satu stafnya, ditindak lanjuti. Dicopot dari jabatan, menjadi keputusan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara. Sementara waktu jabatan dipegamg sementara oleh Melgi Pahibe selaku pelaksana harian.
Dihubungi via telepon genggamnya Selasa (1/2/2017) kemarin, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Melgi Pahibe tidak menyangkal pencopotan pimpinannya dari jabatan tersebut. “ Sementara saya yang dipercaya menjadi Pelaksana harian kantor imigrasi kotamobagu dan saat ini (JR) sudah di nonaktifkan,” katanya.
Melgi juga mengaku dirinya bersama rekan kantor lainnya sangat menyesal dan malu adanya kejadian tersebut. “Saya sangat malu dengan adanya kejadian ini terlebih lagi JR baru di kantor ini dan sudah mendapat laporan polisi dengan kasus seperti ini,” ungkap Melgi.
Dia juga menambahkan, proses secara hukum harus dijalankan. Jika memang didapati bahwa itu benar, tindakan tegas sesuai hukum harus segerah dilakukan. (agung)