BOLSEL, dutademokrasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (6/2/2017), menghentikan aktifitas tromol tambang emas di Desa Kombot Timur Kecamatan Pinolosian. Pemberhentian tersebut dipimpin langsung Staf Ahli Rustam Manggopa bersama Camat, Kapolsek, Danramil, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Kesbangpol, Ekbang.
Kepala DLH, Suja Alamri saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan atas laporan warga. “Benar kami bersama tim telah turun untuk menghentikan aktifitas itu di Desa Kombot Timur,” ungkap Suja diruang kerjanya.
Dia menjelaskan bahwa aktifiitas yang dilakukan tersebut belum terlalu jelas hasilnya, masih sebatas ujicoba kualitas dengan menggunakan 4 tromol olahan. “Pemiliknya sudah kita mintai keterangan dan hasil olahan tersebut kandungan emasnya dibawah,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa aktifiitas yang dilakukan tersebut belum terlalu jelas hasilnya, masih sebatas ujicoba kualitas dengan menggunakan 4 tromol olahan. “Pemiliknya sudah kita mintai keterangan dan hasil olahan tersebut kandungan emasnya dibawah,” katanya.
Lanjutnya, lokasi tersebut berada dilahan pemilik tromol tersebut dan proses olahan tersebut sudah berlangsung sekitar tiga hari. “Pemilik tersebut tinggal diluar Bolsel namun dia memiliki rumah dan lahan perkebunan di Kombot Timur,” jelas Suja.
Saat ini sang pemilik sudah menyadari kesalahannya dengan tidak membuat surat izin untuk olahan. Proses pembuatan izinya pun harus dari Provinsi. “Kami terlebih khusus DLH pastinya langsung turun lapangan ketika ada pencemaran,” tutupnya. (firman)
Saat ini sang pemilik sudah menyadari kesalahannya dengan tidak membuat surat izin untuk olahan. Proses pembuatan izinya pun harus dari Provinsi. “Kami terlebih khusus DLH pastinya langsung turun lapangan ketika ada pencemaran,” tutupnya. (firman)