KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Pemerintah Kota Kotamobagu tak tanggung-tanggung akan menjatuhi sanksi adminsitrasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak ikut dalam pelaksanaan apel perdana 2017. Sebagaimana ditegaskan oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara Selasa (3/1/2017) dalam pelaksanaan apel perdana di alun-alun Boki Hontimimbang.
“Sanksi administrasi akan dijatuhi kepada ASN yang tidak ikut apel perdana hari ini. Bukan hanya berlaku untuk ASN saja melainkan kepada tenaga Kontrak daerah sampai pada perangkat kerja di Kelurahan yang tidak ikut apel juga ditindak tegas sesuai ketentuan pelanggaran disiplin yang sudah ditetapkan,” kata Walikota Tatong Bara.
Disamping itu juga, Walikota menghimbau, dalam peningkatan disiplin dilingkungan Pemkot Kotamobagu, kehadiran di kantor willayah kerja, jangan sampai terlambat. “Saya himbau, jangan kalian membiasakan diri terlambat untuk datang kerja. Tanamkan dalam diri kalian untuk 2017 ini, datang tepat waktu sesuai jam kerja yang sudah diatur oleh pemerintah,” ujar Walikota. (agung)