BOLSEL, dutademokrasi.com— Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan wajib melakukan penandatangan fakta integritas dikalangan pejabat masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk mengukur kinerja pejabat dalam instansi tertentu.
Sebagaimana penegasan langsung dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs Indra Damopolii ME Senin (23/1/2016) kemarin. Ditegaskannya seluruh SKPD harus melakukan penandatanganan fakta integritas dikalangan pejabat di instansi masing-masing. “Percepat penandatanganan fakta integritas di SKPD masing-masing,” tegas Sekkab.
Lanjutnya, sejauh ini, baru ada sekitar Lima SKPD yang sudah melaksanakannya, tinggal menunggu SKPD lainnya menyusul. “Laporan kepada saya baru ada Lima SKPD yang melakukan penendatanganan fakta integritas,” ucap Sekkab.
Salah satu SKPD yang sudah melakukan penandatanganan tersebut Badan Keuangan Daerah (BKD). Kepala BKD Arvan Ohy pada saat penandatanganan lalu mengatakan tujuan dari penandatanganan fakta integritas yang dilakukan tersebut tidak lain adalah mengukur kinerja dari masing-masing bidang dalam instansi BKD. “Penandataganan dilakukan oleh masing-masing bidang. Jadi mereka ada target yang harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama dalam mengukur kinerja masing-masing pejabat,” ujar Arvan. (firman)