KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com —
Dengan didampingi keluarga, korban melapor di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Bolmong, dengan nomor pengaduan : STTLP/61.a/1/2017/SULUT/RES BM
Saat ditemui, Korban Bunga mengatakan telah memasukan, nama – nama saksi dan beserta bukti sms dan WA. “Disaat saya melapor ke pihak Polres Bolmong, saya membawa bukti dan nama – nama saksi, saksi termasuk supir pribadi JR yang ada di tempat kejadian, sedangkan bukti sms dan wa, seperti meminta pertolongan kepada supir dan teman teman saya yang lain,” ujarnya dengan raut wajah shok. Jumat siang tadi (27/1/2017).
Sampai saat ini keluarga korban sangat menyesal apa yang terjadi pada anak mereka. “Kami tidak meyangka apa yang terjadi pada anak kami, JR yang terlihat sangat sopan di depan ternyata di belakang punya niat busuk kepada anak kami,” keluh ibu korban saat ditemui di rumahnya. (agung)