KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Sejumlah pedagang pasar tradisional 23 Maret, Selasa (10/1/2017) siang tadi, menggelar aksi demonstrasi, di depan kantor Wali Kota Kotamobagu. Dalam aksinya, Mereka mempertanyakan pemindahan lapak yang ditempati sebelumnya.
“Kedatangan kami, meminta kejelasan soal lapak yang ada di pasar. Kenapa setelah direnovasi, bukan kita lagi yang menempati lapak yang ada,” kata Rudin Mansur, salah satu pendemo saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Padahal lanjut Rudin, sebelumnya mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah. “Kita sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah kota, dan sudah membuat nota kesepakatan.” Ungkap Rudin sembari menambahkan, pemerintah kota sudah ada ‘main mata’ dengan pedagang lain. “Buktinya, bukan kita lagi yang menempati lapak,” tudingnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II (dua) Pemerintah Kota Kotamobagu, Gunawan Damopolii mengatakan pihak pemerintah akan menampung suara dari para pendemo. “Semua aspirasi dari pedagang tadi, kita tampung. Kita akan tinjau lagi lokasi (pasar) tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Herman Aray menyatakan, aksi tersebut merupakan ketidakpuasan dari para pedagang.
“Itu hanya ketidakpuasan dari para pedagang saja. Pemerintah Kota sudah menyiapkan tempat. Sayang kalau itu tidak ditempati kan?. Dari hari Kamis (5/1) minggu kemarin sampai hari minggu, empat hari kita sudah melakukan sosialisasi kepada mereka (pedagang). Mereka menempati tempat yang tak seharusnya,” kata Herman. (agung)