BOLSEL, dutademokrasi.com— Sejak 2005 lalu, pasca tercemarnya Desa Buyat oleh limbah Mercury perusahaan pertambangan PT Newmon Minahasa Raya, 68 Kepala Keluarga (KK) dipindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong pada saat itu ke wilayah baru di Desa Duminanga yang saat ini sudah dimekarkan menjadi satu desa dan diberi nama Desa Transpatoa.
Sebuah yayasan yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap nasib warga eks Buyat di Desa Transpatoa menamakan diri mereka YPBSU dibawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kabarnya proses bantuan dari pemerintah pusat disalurkan namun tidak diterima oleh warga eks Buyat di Transpatoa.
Sangadi (Kepala desa,red) Transpatoa Anwar Stirman mengungkapkan tidak ada sepersenpun diterima oleh warga Desa Transpatoa (eks Buyat). “Kami sudah berupaya menghubungi pihak Yayasan. Alasan mereka kami sudah tidak tinggal lagi di wilayah lingkar tambang,” ungkap Stirman saat diwawancarai kemarin.
Sampai dengan saat sekarang ini, aliran dana yang diperuntukan kepada warga yang terisolir tidak kunjung tiba. “Dari seluruh KK yang pindah ke Transpatoa, Dua Belas diantaranya kembali ke kampung halaman, iming-imingnya juga akan dapat bagian dari situ, tapi ternyata juga tidak sampai sekarang. Beruntung kami tidak pindah lagi, setelah dimekarkan Pemkab Bolsel memberikan fasilitas bagi warga. Sekarang pembangunan yang kami rasakan di desa, seluruhnya dianggarkan dari APBD Bolsel,” terang Anwar. (firman)