BOLSEL, dutademokrasi.com – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah ditetapkan. Tercatat ada 27 OPD baru telah diresmikan yang terdiri dari 18 tipe A, 4 tipe B, 5 tipe C. 27 OPD baru tersebut juga terbagi atas 14 Dinas, 3 Badan dan 7 Kecamatan yang antara lain sebagai berikut :
No.
|
Nama Instansi
|
Tipe Instansi
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
|
Sekretariat Daerah
Sekretariat DPRD
Inspektorat Daerah
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Dinas Kesehatan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah
Satu Polisi Pamong Praja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Transmigrasi
Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Perhubungan
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Badan Keuangan
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Kantor Kecamatan Bolaang Uki
Kantor Kecamatan Pinolosian
Kantor Kecamatan Pinolosian Tengah
Kantor Kecamatan Pinolosian Timur
Kantor Kecamatan Posigadan
Kantor Kecamatan Helumo
Kantor Kecamatan Tomini
|
B
C
B
A
B
A
A
A
A
A
A
A
A
B
C
C
C
A
A
C
A
A
A
A
A
A
A
|