BOLSEL, dutademokrasi.com—Hari pertama kerja di awal Tahun 2017, Bupati Hi Herson Mayulu kembali bikin kejutan. Tak ayal, dalam pengisian pejabat struktural Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, Selasa (03/01/2016), kemarin, tercatat delapan (eks) pejabat eselon II tergelincir dari jabatannya. Ada yang turun ke eselon III ada juga yang tidak dapat jabatan sama sekali alias nonjob.
Sesuai data yang diperoleh, dari delapan nama tiga diantaranya turun ke eselon III, antara lain Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Maxi Limbat dilantik sebagai Kepala Bidang Perkebunan Dinas pertanian, Staf Ahli Bupati Muhran Moolelepo dilantik Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Zulaeha Dali dilantik sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Transmigrasi.
Sementara, lima (eks) pejabat eselon II lainnya yang tidak dibacakan namanya saat pengumuman jabatan baru dalam acara peresmian OPD, pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel, kemarin, adalah Kepala Bappeda Muhammad Anwar, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Adharto Utiah, Kepala Energi Sumber Daya Mineral Sahril Gaib, Kepala Dinas Kesehatan Maspan Mus Pua dan Staf Ahli Bupati Berlian Potabuga.
“Jangan mengeluh. Jalani saja yang ada. Semua sudah dipertimbangkan dan dikaji dengan matang. Saya dan Pak Wakil Bupati (Iskandar Kamaru) sangat memikirkan (pengisian OPD baru) ini sejak Oktober lalu,” tutur Hi Herson Mayulu saat memberikan sambutan usai mengambil sumpah dan melantik 500 lebih pejabat baru, kemarin.
Sekadar informasi, jauh sebelumnya Bupati Hi Herson Mayulu, Wabup Iskandar Kamaru dan Sekda Indra Damopolii sudah menyampaikan beberapa poin yang menjadi indikator penilaian dalam pengisian jabatan. Beberapa yang disebutkan antara lain disiplin, kualitas kerja, loyalitas dan rekam jejak jabatan. Untuk rekam jejak salah satunya soal catatan tuntutan ganti rugi (TGR) setiap pejabat.
Sementara dalam pengambilan sumpah dan pelantikan kemarin, seluruh pejabat eselon II, III dan IV Pemkab Bolsel (mulai sekda ke bawah) baik yang menempati jabatan baru maupun yang tetap kembali diambil sumpah. Ini dilaksanakan terkait dengan penerapan OPD baru sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 yang ditindaklanjuti Pemkab Bolsel dengan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Amanah Ini wajib dilaksanakan semua pemerintah daerah.(firman)