BOLSEL, dutademokrasi.com— Dengan bekerja sama dengan TNI dalam hal ini Koramil 1303-08 Posigadan Jumat (16/12/2016), Pemerintah Kecamatan Tomini berhasil mengamankan penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah bersama dengan barang bukti 10 Liter Cap tikus disimpannya.
Camat Tomini Suprin Mohulaingo mengatakan Pemerintah Kecamatan mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa si pelaku penjual PL alias Pin melakukan aktifitasnya secara diam-diam. “Kamipun mendatangi rumahnya bersama dengan aparat TNI untuk memastikan laporan warga tersebut. Disana kami mendapatkan barang bukti sebanyak 10 liter captikus yang masih tersisa belum dijual,” terang Suprin.
Sipelakupun langsung diamankan di Polsek Urban Bolaang Uki oleh Pemerintah dan aparat TNI yang mealkukan razia. “Kami langsung membawah yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Urban Bolaang Uki,” ucap Suprin.
Pelaksanaan razia tersebut bukan hanya khusus untuk Miras saja, melainkan hewan ternak liar juga menjadi prioritas. “Program ini rutin kami lakukan setiap saat. Kapanpun ada laporan dari warga, Pemerintah Kecamatan akan menindak lanjutinya,” ujarnya. (Syahril)