Polres Bolmong Gelar Perkara Kasus Dugaan Cabul Pejabat KK

KOTAMOBAGU, dutademokrasi.comDugaan kasus cabul yang menyeret salah satu oknum Pejabat Pemerintah sekaligus menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Kotamobagu MM alias Mel, terhadap salah satu siswi magang yang masih dibawah umur, Selasa (6/112/2016) pagi tadi, digelar perkara kasus oleh Polres Bolaang Mongondow.

Kasat Reskrim  AKP Anak A.G. Wibowo Sitepu mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan cabul tersebut pagi tadi. “Merujuk ke gelar perkara tadi pagi dan merujuk dua alat bukti yang ditemui oleh penyidik,  itu adalah dasar kita untuk meningkatkan perkara lebih lanjut, dan hari ini pihak kami langsung mengundang tersangka untuk diperiksa,” katanya.

Menurut sitepu jika kasus berkembang dan terdakwa menjadi tersangka maka akan dijerat dengan pasal   Pasal 76E UU 35/2014 tentang  perlindungan Anak. “ Ancaman hukuman maksimal lima belas tahun” ujar Sitepu. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.