KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu kembali mengoptimalkan kinerja pengawasannya dalam penegakan Peraturan Daerah di wilayah Kota Kotamobagu. Kali ini, 60 personil Satpol-PP dipersiapkan melakukan pengawasan selama 24 jam di Desa dan Kelurahan. Strategi baru pun coba ditempuh untuk memaksimalkan kerja aparat satuan yang ada.
Kasat Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta ditemui di ruang kerjanya Rabu (14/12/2016) menjelaskan, pihaknya telah menurunkan sebanyak 60 orang personil Satpol PP untuk menerapkan sistem piket selama 24 jam. “Kami akan melakukan sistem ronda untuk mencegah gangguan dan juga bisa mengupdate informasi disetiap desa dan kelurahan agar perkembangan tiap desa dan kelurahan bisa dipantau optimal oleh Pemerintah Kota,” ungkap Sahaya.
Sahaya juga menambahkan, pos kamling ditiap desa dan kelurahan akan diaktifkan kembali agar masyarakat dapat melakukan laporan jika ada gangguan. “Pol-PP yang ditugaskan juga mengawasi dan merazia tempat-tempat yang sering dilakukan pesta miras,” ujarnya. (Agung)