BOLSEL, dutademokrasi.com— Kerja sama antara PT Kawanua Kairupan Pantera (KKP) dengan Warga pemilik Plasma di daerah operasi perusahaan Kecamatan Pinolosian, tidak sesuai dengan kesepakatan awalnya. Hasil dari Plasma sebagaimana kesepaakatan awalnya 30 persen untuk perusahaan dan 70 persen untuk warga, tidak berjalan sesuai kesepakatan disaat mulai produksi hasil. Justru perbandingannya terbalik warga yang lebih kecil dibanding perusahaan.
Bahkan ada dugaan, ijin operasi PT KKP tidak sesuai pula dengan yang sebenarnya. Dikatakan seorang warga yang namanya enggan untuk disebutkan Ratusan Herktar lahan dikuasai oleh pihak perusahaan. Dari warga dibuat kesepakatan sebelumnya lebih besar dibanding perusahaan. “Ketika ada hasil semuanya berubah. Tidak lagi sesuai dengan kesepakatan awal,” terang warga Pinolosian ini.
Tak hanya itu saja, upah pekerja juga menjadi kendalanya. “Yang lalu itu, memang rekruitmen tenaga kerjanya besar-besaran. Banyak pekrja lokal yang direkrut oleh perusahaan. Tapi itu tidak berjalan dengan normal lagi. Makanya produksi plasma banyak yang tidak baik, karena lokasi kotor dan tidak terawat. Pemilik lahan enggan untuk melakukan pembersihan, karena upah dari pihak perusahaan yang tidak sesuai,” terangnya.
Diapun meminta kepada pihak pemerintah Kabupaten untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dengan warga sebelumnya. “Andil dari pihak pemerintah sangatlah dibutuhkan untuk kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Terkait dengan itu, Pemkab Bolsel membentuk tim untuk melakukan peninjauan ke lokasi plasma. “Daerah membentuk dua tim kerja untuk melakukan peninjauan ke lokasi,” kata Juru bicara Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong.
Dimana dua tim yang dibentuk tersebut dibagi tugas masing-masing. “Tim Satu untuk mengecek perijinan operasi lahan KKP, termasuk berapa jumlah luas lahan dan lain sebagainya dan tim dua untuk sistem bagi hasil dengan warga juga penggajian karyawan,” kata Ahmadi lagi.
Sementara itu, Ahmadi juga mengakui, selama PT KKP melakukan aktifitasnya di Kabupaten Bolsel, pemerintah belum pernah menerima laporan jumlah produksi dan lain sebagainya terkait dengan aktifitas perusahaan. “Makanya akan diperjelas semuanya oleh pemerintah. Kalau memang hasil kesepakatan dengan warga itu demikian maka pemerintah akan mempertegas kembali kesepakatan awalnya nanti,” ujar Ahmadi.
Sekretaris Kabupaten Bolsel H Drs Indra Damopolii ME juga membenarkan hal tersebut. “Iya benar. Tim sudah turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan,” jelas Sekkab kemarin. (firman)