BOLSEL, dutademokrasi.com— Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan di kantor Kecamatan nampaknya perlu perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bolsel soal kehadiran pada saat apel kerja. Pasalnya setiap kali Sekretaris Kabupaten Bolsel H Drs Indra Damopolii ME turun Inspeksi mendadak (Sidak), kerap didapat ASN masih belum indahkan instruksi yang sering disampaikan oleh daerah.
Terbukti Jumat (18/11/2016) Sidak yang dilakukan di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), masih ada yang mengulur-ulur jam kerja dan tidak ikut apel. Penyampaian berupa arahan, instruk dan penegasan justru tak membuat efek jerah bagi ASN yang berkantor di Kantor Kecamatan. Padahal penegkan disiplin sudah menjadi komitmen daerah terutama soal pelaksanaan apel kerja.
Sekretaris Daerah saat mengambil apel kerja di halaman Kantor Kecamatan Pinolosian Tengah memberikan teguran keras kepada Camat dan personil ASN yang ada. “Ini sudah menjadi komitmen daerah untuk ditaati oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten. Jadi aturan yang sudah disampaikan harus ditaati dengan baik oleh aparatur yang ada,” tegas Indra Damopolii.
Dikatakannya juga, perilaku ASN yang sering tidak ikut apel kerja tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada sanksi tegas yang dilakukan baik oleh pimpinan dalam hal ini camat. “Sanksi penegakan disiplin kepada ASN yang sering tidak ikut apel harus dilakukan. Saya perintahkan camat untuk memberikan teguran dan sanksi terhadap ASN yang terlambat dan tidak ikut apel kerja,” tandasnya.
Usai mengambil apel kerja, Sekda H Drs Indra Damopolii ME memimpin rapat di aula Kantor Kecamatan Pinolosian Tengah untuk tindak lanjut dari penegakan disiplin daerah. (firman)