BOLSEL, DUTA DEMOKRASI.com – Pelaksanaan apel kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai sangat penting untuk dilakukan. Baik apel pagi mulai melaksanakan kerja maupun apel sore disaat selesai melaksanakan tugas dan kewajiban. Salah satu indikator penilaian disiplin bagi ASN lingkup Pemkab Bolsel, tentang kehadiran pada saat pelaksanaan apel berlangsung.
Sekkab Indra Damopolii SIP Selasa (1/11/2016) kemarin kembali menegaskan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Bolsel, apaterlebih yang berlokasi kantor di wilayah Panango. Menjadi kewajiban untuk mengikuti apel kerja yang biasa dilakukan setiap harinya disaat mulai kerja dan pulang kerja.
“Saya tegaskan kembali persoalan kehadiran ASN mengikuti apel kerja setiap hari. Bagi yang berkantor di seputaran Panango, tidak ada ketentuannya untuk melaksanakan apel di kantor masing-masing. Wajib untuk ikut apel bersama seluruh instansi di halaman Kantor Bupati,” tegas Sekkab.
Disampaikannya pula, kehadiran dari ASN dalam hal penegakan disiplin kehadiran akan dihitung pada saat ikut apel. “Jadi ada presentasenya bagi yang tidak pernah ikut apel pagi dan apel sore. Walaupun dia hadir tapi tidak perna ikut pelaksanaan apel berlangsung, konsekwensinya pemotongan TKD. Prosentasenya ada, sekian persen tetap akan kita potong sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutur Sekkab.
Tak hanya itu saja, Sekkab manambahkan pula, bagi ASN yang didapati jarang ikut apel baik apel sore maupun apel pagi yang dilakukan setiap harinya, akan mendapatkan pembinaan khusus. “Akan kita panggil dia dan berikan pembinaan khusus,” ujar Sekkab. (firman)