BOLSEL, DUTA DEMOKRASI – Pembahasan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bolsel di tingkatan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPD) sudah tuntas. Kini tinggal lanjut dalam tahapan selanjutnya Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dilanjutkan dengan Paripurna Tahap I Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.
Sebagaimana disampaikan oleh Kadis PPKAD Bolsel Arvan Ohy SSTp Senin (24/10/2016) sore tadi, terakhir SKPD melakukan pembahasan RKA itu, Dinas Kesehatan. “Sudah tuntas secara keseluruhan. Tadi juga Dinas Kesehatan yang paling akhir kita bahas,” ungkap Arvan.
Lanjut Arvan, setelah tahapan pembahasan RKA ini selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan Paripurna Tahap I RAPBD 2017. “Kita akan lanjut dengan tahapan selanjutnya yakni tahapan paripurna tahap I,” ungkap Kadis Jebolan STPDN ini.
Disamping itu, dalam proses RAPBD 2017, Arvan mengaku optimis bisa menuntaskannya sebagaimana mestinya. Bahkan dirinya mengungkapkan untuk Paripurna penetapannya nanti bisa menyesuaikan dengan Perpres tentang APBN 2017.
“Kalau menyakngkut penentapan, harus menyesuaikan dengan keluarnya Perpres tentang APBN. Nanti ketika APBN diketuk oleh DPR RI, paling lambat sekitar sepekan bisa keluar Perpres,” ungkap Arvan.
Dirinya menargetkan November APBD Bolsel bisa ditetapkan. “Kita tingga menyesuaikan dengan aturan yang ada. Kalau masalah target penetapannya, Bolsel pasti tidak akan terlambat,” ujarnya.
Dilain tempat Kabag Humas Ahmadi Modeong juga mengatakan persoalan penetapan APBD erat kaitannya dengan penilaian opini BPK sehingga sehingga Pemkab harus menyelesaikan sesuai dengan ketetapan yang ada.
“Opini BPK RI juga salah satu indikator penilaiannya itu pada penetapan APBD. Jadi jangan sampai kita mengalami keterlambatan,” terang Ahmadi.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Bolsel Marwan Makalalag saat dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan paripurna tahap I RAPBD, mengungkapkan akan dilaksanakan Selasa (25/10/2016). “Besok paripurna akan kita awali dengan Rapat Banmus,” ujar Marwan Senin (24/10/2016) sore tadi. (tr1)