BOLMONG, DUTA DEMOKRASI.com – Kasus penghadangan pasangan calon Yasty Supredjo-Yanny (Y2) Tuuk di Desa Motabang Kecamatan Lolak Kamis kemarin, diseriusi oleh pihak Polres Bolmong.
Melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu menegaskan akab menelusuri dan mengusut otak intelektual penghadangan Y2 tersebut.
“Tentu sebagai pihak yang berwenang awalnya sudah mengambil langkah menurunkan tim Maleo serta personel lainnya dengan pengamanan di lokasi, selanjutnya kita akan menelusuri siapa otak pelaku,” tegas Tammu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bolmong Neni Kumayas, mengaku kejadian pengahdangan adalah kewenangan Kepolisian. “Sekarang KPU Bolmong belum menentukan jadwal kampanye, maka secara otomatis Panwas akan bekerja jika tahapan kampanye mulai berjalan, untuk saat ini belum ada kewenangan, jika ada penghadangan maka itu masih masuk rananya kepolisian terkait pengawasan, tingal menyesuaikan,” jelas Kumayas. (tr1)