BOLSEL, DUTA DEMOKRASI.com – Pemberantasan Minuman Keras (Miras) nampaknya bukan hanya dilakukan saja oleh pihak Kepolisian. Kali ini juga sudah mulai di galakkan dari desa di kabupaten Bolsel. Mendukung progam daerah, Pemerintah Desa Sinandaka Kecamatan Helumo memberantas Miras yang beredar di warung-warung dan kios yang ada.
Ini dilakukan oleh Sangadi bersama dengan seluruh apatar desa untuk penertiban wilayah dan mendukung penuh program religius daerah. Ditargetkan Sinandaka bebas dari Miras. Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa didapati Puluhan liter Miras jenis Cap Tikus yang diperjual belikan di tengah masyarakat. Tak tanggung-tanggung tim yang dimotori langsung oleh Sangadi (Kepala desa,red) langsung melakukan pemusnahan.
“Di setiap kesempatan kami menyampaikan kepada msyarakat untuk mendukung program Pemkab dalam memberantas Miras. Sosialisasi ini juga dibarengi dengan operasi yang rutin kita laksanakan setiap minggu. Baru-baru ini kita temukan satu gelon Cap Tikus dan langsung kita musnahkan,” tutur Sangadi Sinandaka, Irwan Doli.
Lanjut Sangadi, terkait barang bukti (babuk) puluhan cap tikus yang ditemukan itu sampai sekarang belum diketahui siapa pemiliknya.“Sebab, kami temukan itu di kebun. Rupanya ada yang sembunyikan disitu. Dan sampai sekarang belum ada yang mengaku,” kata Sangadi.
Sebelumnya, Camat Helumo, Midyan Katili menyampaikan hal yang senada dengan Sangadi bahwa desa-desa khususnya di Kecamatan Helumo turut aktif melakukan upaya pemberantasan peredaran miras. Selain aparat desa, kata Camat, pemerintah kecamatan juga sangat aktif melakukan penyisiran di desa-desa memeriksa warung-warung atau kios-kios masyarakat yang menjual Miras. (tr1)